Papan Nama (Name Plate) pada Mesin Las adalah sebuah Plate yang terpasang pada body mesin las dan gunanya sebagai papan informasi mengenai spesipikasi dari mesin las tersebut. Papan nama pada mesin las sangat penting untuk di pelajari dan dipahami oleh setiap penggunanya sebelum melakukan pemasangan (Instalasi). Sehingga pengguna akan terhindar dari bahaya sengatan listrik atau terkena panas api pada saat memasang atau menggunakan mesin las. tersebut.
Seperti yang kita ketahui bahwa sumber Listrik yang tersedia di Indonesia adalah 110VAC - 1 Phase (Single Phase), 220VAC - 1 Phase dan 380VAC - 3Phase (Three Phase) dan Rated Frequency-nya adalah 50Hz. Maka sebelum kita membeli mesin las tersebut sebaiknya kita cek dulu isi name plate yang terdapat pada mesin las tersebut, apakah ukuranya sudah sesuai dengan kebutuhan di lapangan atu tidak, maka di Blog Tentang Mesin Las ini kami akan membahasnya satu persatu apa yang tertulis pada Papan Nama tersebut, seperti :
Contoh - Name Plate yang ada pada Cover Mesin Las |
Penjelasanya :
- Rated Output Current adalah (Nilai ukuran Ampere maksimal yang dikeluarkan oleh Mesin)
- Rated Input Voltage adalah (Nilai ukuran Voltase yang dibutuhkan untuk Mesin)
- Rate Frequency adalah (Nilai Frequency yang di perbolehkan untuk mesin tersebut)
- kVA (kW) at rated output adalah (kVA atau kW ukuran terkecil yang disarankan untuk sumber mesin sehingga nilai ampere yang dikeluarkan oleh mesin terpenuhi)
- Rate Duty Cycle adalah (Nilai siklus pengeluaran ampere dan lamanya pengelasan yang aman untuk mesin)
- Output Current Range adalah (Nilai ukuran ampere terkecil dan terbesar yang bisa dikeluarkan oleh mesin)
- Max. No-load voltage adalah (Nilai ukuran Maximal Voltage tanpa beban)
- Rate load Voltage adalah (Nilai ukuran minimal Voltage dengan beban)
- Rod Size adalah (Ukuran Rod-Electrode atau ukuran batang kawat yang disarankan untuk pengelasan pada Mesin tersebut)
Notes : Nilai Ukuran yang tertera pada name plate itu berbeda beda dari setiap mesin, tergantung dari spesipikasi si pembuat mesin ataupun (jika ada) bisa berdasarkan yang di butuhkan oleh user untuk mengerjakan material yang akan di las.
Jika ada yang melihat di salah satu perusahaan, dan beberapa mesin lasnya menggunakan Listrik 200VAC - 3 Phase, itu berarti mesin las tersebut adalah mesin dengan Standard Japan (Hanya digunakan di Japan), karena di Japan Standard listriknya 100VAC dan 200VAC baik Single Phase ataupun 3 Phase. Maka jika mesin tersebut akan di gunakan di Indonesia, user harus menyiapkan Step-Down dari 380VAC menjadi 200VAC dan kVA yang di keluarkan oleh Step-Down tersebut minimal 10% harus lebih besar dari Nilai input kVA (kVA at rated Input) untuk mesin las tersebut.
Contohnya : kVA pada spek mesin 30kVa, maka kVA yang dikeluarkan oleh Step-Down minimal 33kVA atau lebih besar sehingga mesin lasnya akan lebih stabil ketika di operasikan.
No comments:
Post a Comment